Páginas

Monday, November 9, 2015

ETIKA SEBAGAI TINJAUAN

PENGERTIAN ETIKA
Etika adalah ilmu tentang apa yang baik, apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral. Pengertian ini muncul mengingat etika berasal dari bahasa Yunani kuno "ethos" (jamak: ta etha), yang berarti adat kebiasaan, cara berkipikir, akhlak, sikap, watak, cara bertindak. Kemudian diturunkan kata ethics (Inggris), etika(indonesia). Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1988, menjelaskan etika dengan membedakan tiga arti, yakni: Ilmu tentang apa yang baik dan buruk, kumpulan azas atau nilai, dan nilai mengenai benar dan salah. Dengan pembedaan tiga definsi etika tersebut maka kita mendapatkan pemahaman etika yang lebih lengkap mengenai apa itu etika, sekaligus kita lebih mampu memahami pengertian etika yang sering sekali muncul dalam pembicaraan sehari-hari, baik secara lisan maupun tertulis. Objek etika adalah alam yang berubah, terutama alam manusia.

Berikut ini beberapa Pengertian Etika Menurut para Ahli :

1. Menurut K. Bertens
Etika adalah nilai-nila dan norma-norma moral, yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. 

2. Menurut W. J. S. Poerwadarminto
Etika adalah ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral).

3. Menurut Prof. DR. Franz Magnis Suseno
Etika adalah ilmu yang mencari orientasi atau ilmu yang memberikan arah dan pijakan pada tindakan manusia.

Terdapat dua macam etika, yakni Etika Deskriptif dan Etika Normatif. Etika deskriptif adalah etika yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan prilaku manusia serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang bernilai. Artinya, etika deskriptif berbicara mengenai fakta secara apa adanya. Sedangkan, etika normatif adalah etika yang menetapkan berbagai sikap dan perilaku yang idel dan seharusnya dimiliki manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa yang bernilai dalam hidupnya.


PRINSIP-PRINSIP ETIKA

Dalam peradaban sejarah manusia sejak abad keempat sebelum Masehi para pemikir telah mencoba menjabarkan berbagai corak landasan etika sebagai pedoman hidup bermasyarakat. Para pemikir itu telah mengidentifikasi sedikitnya terdapat ratusan macam ide agung (great ideas). Seluruh gagasan atau ide agung tersebut dapat diringkas menjadi enam prinsip yang merupakan landasan penting etika, yaitu keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran.

1) Prinsip Keindahan
Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Misalnya dalam berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya sehingga membuatnya lebih bersemangat untuk bekerja.

2) Prinsip Persamaan
Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini melandasi perilaku yang tidak diskrminatif atas dasar apapun.

3) Prinsip Kebaikan
Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat- menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan sebagainya. Manusia pada hakikatnya selalu ingin berbuat baik, karena dengan berbuat baik dia akan dapat diterima oleh lingkungannya. Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesungguhnya bertujuan untuk menciptakan kebaikan bagi masyarakat.

4) Prinsip Keadilan
Kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak orang lain.

5) Prinsip Kebebasan
Sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang lain. Oleh karena itu, setiap kebebasan harus diikuti dengan tanggung jawab sehingga manusia tidak melakukan tindakan yang semena-mena kepada orang lain. Untuk itu kebebasan individu disini diartikan sebagai :

- kemampuan untuk berbuat sesuatu atau menentukan pilihan.
- kemampuan yang memungkinkan manusia untuk melaksana-kan pilihannya tersebut.
- kemampuan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

6) Prinsip Kebenaran
Kebenaran biasanya digunakan dalam logika keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang logis/rasional. Kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran itu dapat diyakini oleh individu dan masyarakat. Tidak setiap kebenaran dapat diterima sebagai suatu kebenaran apabila belum dapat dibuktikan.
Semua prinsip yang telah diuraikan itu merupakan prasyarat dasar dalam pengembangan nilai-nilai etika atau kode etik dalam hubungan antarindividu, individu dengan masyarakat, dengan pemerintah, dan sebagainya. Etika yang disusun sebagai aturan hukum yang akan mengatur kehidupan manusia, masyarakat, organisasi, instansi pemerintah, dan pegawai harus benar-benar dapat menjamin terciptanya keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran bagi setiap orang.


BARIS TEORI ETIKA

a. Etika Teleologi
Di dalam etika teleologi terdapa dua aliran etika teleologi yang harus dipahami, yaitu :

- Egoisme Etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya. Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.

- Utilitarianisme
Kata utilitarianisme berasal dari bahasa latin yaitu utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.

b. Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban.
‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dan karena perbuatan kedua dilarang yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban. Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.

c. Teori Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori Hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.

d. Teori Keutamaan (Virtue)
Memandang sikap atau akhlak seseorang tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut : disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral.
Contoh keutamaan: Kebijaksanaan, Keadilan, Suka bekerja keras, dan Hidup yang baik.


EGOISME

Egoisme merupakan motivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang hanya menguntungkan diri sendiri. Egoisme berarti menempatkan diri di tengah satu tujuan serta tidak peduli dengan penderitaan orang lain, termasuk yang dicintainya atau yang dianggap sebagai teman dekat. Istilah lainnya adalah “egois”.
Egoisme Rachels (2004) memperkenalkan dua konsep yang berhubungan dengan egoisme.
egoisme psikologis, adalah suatu teori yang menjelaskan bahwa semua tindakan manusia dimotivasi oleh kepentingan berkutat diri (self servis). Menurut teori ini, orang bolah sajayakin ada tindakan mereka yang bersifat luhur dan suka berkorban, namun semua tindakanyang terkesan luhur dan/ atau tindakan yang suka berkorban tersebut hanyalah sebuah ilusi.Pada kenyataannya, setiap orang hanya peduli pada dirinya sendiri. Menurut teori ini, tidakada tindakan yang sesungguhnya bersifat altruisme , yaitusuatu tindakan yang peduli pada orang lain atau mengutamakan kepentingan orang lain dengan mengorbankan kepentingan dirinya. Kedua, egoisme etis, adalah tindakan yang dilandasi oleh kepentingan diri sendiri (self-interest). Tindakan berkutat diri ditandai dengan ciri mengabaikan atau merugikan kepentingan oranglain, sedangkan tindakan mementingkan diri sendiri tidak selalu merugikan kepentingan orang lain.

Berikut adalah pokok-pokok pandangan egoisme etis :
- Egoisme etis tidak mengatakan bahwa orang harus membela kepentingannya sendiri maupun kepentingan orang lain.
- Egoisme etis hanya berkeyakinan bahwa satu-satunya tuga adalah kepentingan diri.
- Meski egois etis berkeyakinan bahwa satu-satunya tugas adalah membela kepentingan diri,tetapi egoisme etis juga tidak mengatakan bahwa anda harus menghindari tindakanmenolong orang lain
- Menurut paham egoisme etis, tindakan menolong orang lain dianggap sebagai tindakan untuk menolong diri sendiri karena mungkin saja kepentingan orang lain tersebut bertautan dengan kepentingan diri sehingga dalam menolong orang lain sebenarnya juga dalam rangka memenuhi kepentingan diri.
- Inti dari paham egoisme etis adalah apabila ada tindakan yang menguntungkan orang lain,maka keuntungan bagi orang lain ini bukanlah alasan yang membuat tindakan itu benar.Yang membuat tindakan itu benar adalah kenyataan bahwa tindakan itu menguntungkan diri sendiri.


Contoh Kasus

Jalani Hukuman Dari Guru. Benturkan Kepala ke Meja 800 Kali, Siswa SMA Koma.
Senin, 21 September 2015-22:14 WIB.
Melson Aleut (17) siswa SMA Negeri 2 Kefamemanu, Timor Tengah Utara, (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) koma usai menjalani hukuman dari gurunya di sekolah Sabtu pekan lalu. (Sindonews).
KEFAMENANU - Melson Aleut (17) siswa SMA Negeri 2 Kefamemanu, Timor Tengah Utara, (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) koma usai menjalani hukuman dari gurunya di sekolah Sabtu pekan lalu.
Hukuman itu diterimanya bersama 23 rekan siswa kelas III IPS lainnya dengan cara membenturkan kepala di meja berkali-kali hanya karena tidak menyelesaikan tugas mata pelajaran Bahasa Jerman.
“Iya betul karena saya takut pukul sehingga saya beri hukuman seperti itu. Tapi sebenarnya mereka yang memilih jenis hukuman ketuk (benturkan) kepala di meja. Saya juga tidak tahu kalau dia sakit di kepala,” ungkap Yakobus Nahak, Guru SMA 2 saat menjenguk siswa di RSUD Kefamemanu, Seni (21/9/2015).
Akibat kejadian itu, pihak keluarga tidak terima dengan hukuman yang diberikan oleh guru tersebut. Lexi Tule orangtua Melson menilai hukuman seperti itu sangat berat sebab anaknya memiliki riwayat sakit di kepala sehingga tidak boleh terkena benturan keras.
“Sebelumnya kita dapat informasi dari sesama teman sekolahnya kalau dua pekan sebelumnya pada mata pelajaran yang sama mereka disuruh ketuk kepala (benturkan) di meja 80 kali, Sabtu kemarin juga hukuman yang sama tapi naik menjadi 800 kali,” ungkap Lexi Tule, dengan nada kesal.
Pihak keluarga berencana membawa kasus ini ke polisi agar guru yang bersangkutan bisa dimintai keterangan terkait perbuatannya sehingga kasus yang sama tidak terjadi lagi pada siswa lainnya.


Opini Kasus

Etika menurut filsafat dapat disebut sebagai ilmu yang menyelidiki mana yang baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran. Oleh karena itu, sejatinya etika dapat digunakan sebagai tinjauan atau aturan yang berlaku dimata umum, sehingga dapat membedakan perbuatan yang baik atau yang buruk. Ketika kita tidak dapat membedakan perbuatan yang baik atau buruk, maka kita tidak mempunyai moral untuk berpikir atas akal yang telah diberikan Tuhan kepada kita sebagai makhluk ciptaan-Nya.
Seperti contoh kasus diatas, ketika seorang oknum guru yang memberikan hukuman yang sangat berat kepada murid-muridnya. Oknum guru tersebut telah menyalahi aturan dalam beretika belajar-mengajar. Tidak mencerminkan perilaku etikanya sebagai guru yang tugasnya mengajar muridnya, bukan justru menghajar muridnya dengan kekerasan. Sesuai dengan salah satu prinsip etika, prinsip keindahan dan prinsip kebaikan. Seharusnya sebagai seorang pendidik yang baik dapat mencerminkan perilaku yang indah, saling menghormati dan menghargai, saling mengasihi, dan menunjukan perilaku yang selalu baik bagi lingkungannya. Ketika etika dapat digunakan sebagai tinjauan atau pedoman, maka kasus diatas seharusnya tidak pernah terjadi. Banyak cara untuk mendidik siswa/siswi tanpa harus melakukan tindak kekerasan. Bisa lewat menasehati, memberikan sanksi yang memberikan manfaat (membersihkan lingkungan sekolah, memberikan tugas/PR tambahan), dan cara-cara yang lebih manusiwi lainnya. Semoga kasus diatas dapat menohok dunia dan pelaku pendidikan, agar kedepannya dapat berbenah menanamkan moral dan etika beperilaku yang baik. Tidak hanya untuk murid atau siswanya, melainkan semua perangkat sekolah.

Sumber :
http://arianitadwimentari.blogspot.co.id/2015/10/pendahuluan-etika-sebagai-tinjauan_39.html
http://sheillakrlnd.blogspot.co.id/
http://soniahosey05.blogspot.co.id/2015/10/tugas-1-etika-sebagai-tinjauan.html
http://nadirawidyawijaya.blogspot.co.id/2014/11/pendahuluan-dan-etika-sebagai tinjauan_25.html

No comments:

Post a Comment