Multinational Corporations adalah
perusahaan yang memproduksi dan menjual produknya di dua negara atau lebih,
sehingga aktivitas utamanya melibatkan lebih dari dua mata uang yang berbeda. Pada
umumnya perusahaan multinasional memiliki kantor pusat di suatu negara dan
didukung oleh beberapa anak perusahaan di beberapa negara. Saat ini kemampuan penguasaan
teknologi informasi dan informasinya sendiri, menjadikan suatu negara unggul
dalam perdagangan internasional.
Karakteristik
Perusahaan Multinasional:
1. Membentuk afiliasi diluar negeri
2. Visi dan strategi mendunia (global)
2. Visi dan strategi mendunia (global)
3. Kecenderungan memilih jenis kegiatan bisnis tertentu, umumnya
manufakturing
4. Menempatkan afiliasi di negara-negara maju
5. Sejumlah aset PMN diinvestasi secara internasional
6. Bergerak dalam produksi internasional dan
mengoperasikan beberapa pabrik di beberapa negara
Dampak Positif Perusahaan Multinasional:
1. Untuk menghasilkan
pertumbuhan ekonomi negara penerima.
2. Menutup
defisit neraca traksaksi berjalan secara lebih netral. Artinya dibandingkan
Dengan pinjaman
asing dan portofolio investment asing maka FDI (Foreign Direct Investment)
banyak terbukti telah menolong penutupan devisit neraca transaksi berjalan dari
negara berkembang dengan baik.
3. Memberikan
efek multiplier positif pada peningkatan pertumbuhan kegiatan industri pasokan
dan industri komponen.
4.
Memberikan efek multiplier yang tinggi pada penyerapan tenaga kerja terampil
dan tenaga ahli khusus.
5.
Mempercepat proses transfer teknologi pada perusahaan mitra lokal dan
perusahaan lokal yang terkait.
6.
Mengurangi tingkat korupsi karena perusahaan MNC umumnya merupakan perusahaan
yang go public.
Dampak
Negatif Perusahaan Multinasional:
1.
Perusahaan multinasional juga mempunyai dampak negatif
pada negara tuan rumah. Pada umumnya pasar yang menjadi sasaran pemasaran
perusahaan multinasional ini memang adalah negara-negara yang notabennya adalah
negara-negara yang sedang berkembang atau negara-negara dunia ketiga. Hal ini
mereka lakukan karena Negara-negara dunia ketiga ini dinilai belum mempunyai
perlindungan yang baik atau belum mempunyai “kekuatan” yang cukup untuk menolak
“kekuatan” daripada perusahaan-perusahaan raksasa multinasional ini sehingga
bukan tidak mungkin mereka bisa melakukan intervensi terhadap pemerintahan yang
dilangsungkan oleh Negara yang bersangkutan, atau dengan kata lain Negara-negara
ini menghadapi dilema di mana sebagian besar negara terlalu lemah untuk
menerapkan prinsip aturan hukum, dan juga perusahaan-perusahaan raksasa ini
sangat kuat menjalankan kepentingan ekonomi untuk keuntungan mereka sendiri.
2.
Kemudian harus disaari bahwa perusahaan-perusahaan
mutinasional ini tidak tertarik untuk menunjang usaha pembangunan suatu Negara.
Perhatian mereka hanya tertuju kepada upaya maksimalisasi keuntungan atau
tingkat hasil financial atas setiap sen modal yang mereka tanamkan.
Perusahaan-perusahaan multi nasional ini senantiasa mencari peluang ekonomi
yang paling menguntungkan, dan mereka tidak bisa diharapkan untuk memberi
perhatiam kepada soal-soal kemiskinan, ketimpangan pendapatan dan lonjakan
pengangguran. Pada umumnya, perusahaan-perusahaan multinasional hanya sedikit
memperkerjakan tenaga-tenaga setempat. Operasi mereka cenderung terpusat di
sektor modern yang mampu menghasilkan keuntungan yang maksimal yaitu di daerah
perkotaan.
3.
Selain tidak bisa diharapkan untuk ikut membantu
mengatasi masalah ketenagakerjaan di Negara tuan rumah, mereka bahkan
seringkali memberi pengaruh negative terhadap tingkat upah rata-rata, karena
mereka biasanya memberikan gaji dan aneka tunjangan kesejahteraan yang jauh
lebih tinggi ketimbang gaji gaji rata-rata kepada para karyawannya, baik itu
yang berasal dari Negara setempat atau yang didatangkan dari Negara-negara
lain. Di atas telah dikatakan bahwa keuatan mereka juga ditunjang oleh posisi
oligopolitik yang mereka genggam dalam perekonomian domestik atau bahkan
internasional pada sektor atau jenis-jenis produk yang mereka geluti. Hal ini
bertolak berlakang dari keyataan bahwa mereka cenderung beroperasi di
pasar-pasar yang dikuasai oleh beberapa penjual dan pembeli saja. Situasi
seperti ini memberi mereka kemampuan serta kesempatan yang sangat besar untuk
secara sepihak menentukan harga-harga dan laba yang mereka kehendaki,
bersekongkol dengan perusahaan lainnya dalam membagi daerah operasinya serta sekaligus
untuk mencegah atau membatasi masuknya perusahaan-perusahaan baru yang nantinya
dikhawatirkan akan menjadi saingan mereka.
4.
Hal-hal tersebut mereka upayakan dengan menggunakan
kekuatan yang mereka miliki dalam penguasaan teknologi-teknologi baru yang
paling canggih dan efisien, keahlian-keahlian khusus, diferensiasi produk,
serta berbagai kegiatan periklanan secara gencar dan besar-besaran untuk
mempengaruhi, kalau perlu mengubah, selera dan minat konsumen. Kemudian
walaupun dampak-dampak awal (berjangka awal) dari penanaman modal perusahaan
multinasional memang dapat memperbaiki posisi devisa Negara yang menerima
mereka (Negara tuan rumah), tetapi dalam jangka panjang dampak-dampaknya justru
negatif, yakni dapat mengurangi penghasilan devisa itu, baik dari sisi neraca
transaksi berjalan maupun neraca modal. Neraca transaksi berjalan bisa memburuk
karena adanya impor besar-besaran atas barang-barang setengah jadi dan barang
modal oleh perusahaan multinasional itu, dan hal tersebut masih diperburuk lagi
oleh adanya pengiriman kembali keuntungan hasil bunga, royalty, dan biaya-biaya
jasa manajemen ke Negara asalnya. Jadi praktis pihak Negara tuan rumah tidak
memperoleh bagian keuntungan yang adil dan wajar.
5.
Selain itu perusahaan-perusahaan multinasional
berpotensi besar untuk merusak perekonomian tuan rumah dengan cara menekan
timbulnya semangat bisnis para usahawan local, dan menggunakan tingkat
penguasaan pengetahuan teknologi mereka yang superior, jaringan hubungan luar negeri
yang luas dan tertata baik, keahlian dan agresivitas di bidang periklanan,
serta penguasaan atas berbagai berbagai jenis jasa pelengkap lainnya untuk
mendorong keluar setiap perusahaan local yang cukup potensial yang dianggap
mengganggu atau mengancam dalam kancah persaingan, dan sekaligus untuk
menghalangi munculnya perusahaan-perusahaan baru yang berpotensi untuk menjadi
saingan mereka. Perusahaan-perusahaan multinasional juga sering menggunakan
kekuatan ekonomi mereka untuk mempengaruhi, menyuap, dan memanipulasi berbagai
kebijakan pemerintah di Negara tuan rumah ke arah yang tidak menguntungkan bagi
pembangunannya.
Contoh
Perusahaan Multinasional:
1.
Hyundai
2.
Google
3.
General Motors
4.
Acer Inc.
5.
Puma
6.
Mc Donald’s
7.
BMW
8.
Prudential
9.
Mercedes Benz
10. Apple
Computer
Sumber:
No comments:
Post a Comment