Páginas

Monday, June 3, 2013

MULTINATIONAL CORPORATE



Multinational Corporations adalah perusahaan yang memproduksi dan menjual produknya di dua negara atau lebih, sehingga aktivitas utamanya melibatkan lebih dari dua mata uang yang berbeda. Pada umumnya perusahaan multinasional memiliki kantor pusat di suatu negara dan didukung oleh beberapa anak perusahaan di beberapa negara. Saat ini kemampuan penguasaan teknologi informasi dan informasinya sendiri, menjadikan suatu negara unggul dalam perdagangan internasional.

Karakteristik Perusahaan Multinasional:
1. Membentuk afiliasi diluar negeri
2. Visi dan strategi mendunia (global)
3. Kecenderungan memilih jenis kegiatan bisnis tertentu, umumnya manufakturing
4. Menempatkan afiliasi di negara-negara maju
5. Sejumlah aset PMN diinvestasi secara internasional
6. Bergerak dalam produksi internasional dan mengoperasikan beberapa pabrik di beberapa negara

Dampak Positif Perusahaan Multinasional:
1. Untuk menghasilkan pertumbuhan ekonomi negara penerima.
2. Menutup defisit neraca traksaksi berjalan secara lebih netral. Artinya dibandingkan
Dengan pinjaman asing dan portofolio investment asing maka FDI (Foreign Direct Investment) banyak terbukti telah menolong penutupan devisit neraca transaksi berjalan dari negara berkembang dengan baik.
3. Memberikan efek multiplier positif pada peningkatan pertumbuhan kegiatan industri pasokan dan industri komponen.
4. Memberikan efek multiplier yang tinggi pada penyerapan tenaga kerja terampil dan tenaga ahli khusus.
5. Mempercepat proses transfer teknologi pada perusahaan mitra lokal dan perusahaan lokal yang terkait.
6. Mengurangi tingkat korupsi karena perusahaan MNC umumnya merupakan perusahaan yang go public.

Dampak Negatif Perusahaan Multinasional:
1.      Perusahaan multinasional juga mempunyai dampak negatif pada negara tuan rumah. Pada umumnya pasar yang menjadi sasaran pemasaran perusahaan multinasional ini memang adalah negara-negara yang notabennya adalah negara-negara yang sedang berkembang atau negara-negara dunia ketiga. Hal ini mereka lakukan karena Negara-negara dunia ketiga ini dinilai belum mempunyai perlindungan yang baik atau belum mempunyai “kekuatan” yang cukup untuk menolak “kekuatan” daripada perusahaan-perusahaan raksasa multinasional ini sehingga bukan tidak mungkin mereka bisa melakukan intervensi terhadap pemerintahan yang dilangsungkan oleh Negara yang bersangkutan, atau dengan kata lain Negara-negara ini menghadapi dilema di mana sebagian besar negara terlalu lemah untuk menerapkan prinsip aturan hukum, dan juga perusahaan-perusahaan raksasa ini sangat kuat menjalankan kepentingan ekonomi untuk keuntungan mereka sendiri.

2.      Kemudian harus disaari bahwa perusahaan-perusahaan mutinasional ini tidak tertarik untuk menunjang usaha pembangunan suatu Negara. Perhatian mereka hanya tertuju kepada upaya maksimalisasi keuntungan atau tingkat hasil financial atas setiap sen modal yang mereka tanamkan. Perusahaan-perusahaan multi nasional ini senantiasa mencari peluang ekonomi yang paling menguntungkan, dan mereka tidak bisa diharapkan untuk memberi perhatiam kepada soal-soal kemiskinan, ketimpangan pendapatan dan lonjakan pengangguran. Pada umumnya, perusahaan-perusahaan multinasional hanya sedikit memperkerjakan tenaga-tenaga setempat. Operasi mereka cenderung terpusat di sektor modern yang mampu menghasilkan keuntungan yang maksimal yaitu di daerah perkotaan.

3.      Selain tidak bisa diharapkan untuk ikut membantu mengatasi masalah ketenagakerjaan di Negara tuan rumah, mereka bahkan seringkali memberi pengaruh negative terhadap tingkat upah rata-rata, karena mereka biasanya memberikan gaji dan aneka tunjangan kesejahteraan yang jauh lebih tinggi ketimbang gaji gaji rata-rata kepada para karyawannya, baik itu yang berasal dari Negara setempat atau yang didatangkan dari Negara-negara lain. Di atas telah dikatakan bahwa keuatan mereka juga ditunjang oleh posisi oligopolitik yang mereka genggam dalam perekonomian domestik atau bahkan internasional pada sektor atau jenis-jenis produk yang mereka geluti. Hal ini bertolak berlakang dari keyataan bahwa mereka cenderung beroperasi di pasar-pasar yang dikuasai oleh beberapa penjual dan pembeli saja. Situasi seperti ini memberi mereka kemampuan serta kesempatan yang sangat besar untuk secara sepihak menentukan harga-harga dan laba yang mereka kehendaki, bersekongkol dengan perusahaan lainnya dalam membagi daerah operasinya serta sekaligus untuk mencegah atau membatasi masuknya perusahaan-perusahaan baru yang nantinya dikhawatirkan akan menjadi saingan mereka.

4.      Hal-hal tersebut mereka upayakan dengan menggunakan kekuatan yang mereka miliki dalam penguasaan teknologi-teknologi baru yang paling canggih dan efisien, keahlian-keahlian khusus, diferensiasi produk, serta berbagai kegiatan periklanan secara gencar dan besar-besaran untuk mempengaruhi, kalau perlu mengubah, selera dan minat konsumen. Kemudian walaupun dampak-dampak awal (berjangka awal) dari penanaman modal perusahaan multinasional memang dapat memperbaiki posisi devisa Negara yang menerima mereka (Negara tuan rumah), tetapi dalam jangka panjang dampak-dampaknya justru negatif, yakni dapat mengurangi penghasilan devisa itu, baik dari sisi neraca transaksi berjalan maupun neraca modal. Neraca transaksi berjalan bisa memburuk karena adanya impor besar-besaran atas barang-barang setengah jadi dan barang modal oleh perusahaan multinasional itu, dan hal tersebut masih diperburuk lagi oleh adanya pengiriman kembali keuntungan hasil bunga, royalty, dan biaya-biaya jasa manajemen ke Negara asalnya. Jadi praktis pihak Negara tuan rumah tidak memperoleh bagian keuntungan yang adil dan wajar.

5.      Selain itu perusahaan-perusahaan multinasional berpotensi besar untuk merusak perekonomian tuan rumah dengan cara menekan timbulnya semangat bisnis para usahawan local, dan menggunakan tingkat penguasaan pengetahuan teknologi mereka yang superior, jaringan hubungan luar negeri yang luas dan tertata baik, keahlian dan agresivitas di bidang periklanan, serta penguasaan atas berbagai berbagai jenis jasa pelengkap lainnya untuk mendorong keluar setiap perusahaan local yang cukup potensial yang dianggap mengganggu atau mengancam dalam kancah persaingan, dan sekaligus untuk menghalangi munculnya perusahaan-perusahaan baru yang berpotensi untuk menjadi saingan mereka. Perusahaan-perusahaan multinasional juga sering menggunakan kekuatan ekonomi mereka untuk mempengaruhi, menyuap, dan memanipulasi berbagai kebijakan pemerintah di Negara tuan rumah ke arah yang tidak menguntungkan bagi pembangunannya.

Contoh Perusahaan Multinasional:
1.      Hyundai
2.      Google
3.      General Motors
4.      Acer Inc.
5.      Puma
6.      Mc Donald’s
7.      BMW
8.      Prudential
9.      Mercedes Benz
10.  Apple Computer


Sumber:

No comments:

Post a Comment