Páginas

Monday, June 3, 2013

WAJAH PEREKONOMIAN INDONESIA



Indonesia merupakan salah satu negara dengan pemerintah yang mempunyai peran penting untuk menjalankan dan mengatur ekonomi di negaranya tersebut . Indonesia menggunakan sistem ekonomi yang berdasarkan ideologi bangsa yaitu Pancasila dan UUD 1945 sebagai asas dalam menumbuhkan ekonomi Indonesia yang menaruh keadilan , kemanusiaan, kebersamaan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik. Oleh sebab itu Indonesia disebutkan sebagai salah satu negara yang termasuk memakai sistem ekonomi campuran. 
Setelah terjadinya peristiwa krisis moneter yang terjadi pada saat pemerintahan Soeharto , membuat ekonomi Indonesia mengalami penurunan yang drastis, seperti turunnya harga rupiah dan peningkatan inflasi yang semakin tinggi. Pergantian pemerintahan pun dilakukan agar dapat memulihkan krisis ekonomi yang terjadi. Selama beberapa dekade pergantian pemerintahan sampai saat ini, ekonomi di Indonesia sudah menunjukkan peningkatan dan perbaikan yang cukup baik, sedikit demi sedikit Indonesia dapat meninggalkan krisis ekonomi tersebut.
Dilihat dari perkembangan ekonomi Indonesia antara tahun 2008 hingga tahun 2010, laju pertumbuhan ekonomi seperti pertumbuhan GDP menunjukkan indikator antara 4-6 %,laju inflasi diperketat dengan indikator pada tahun 2010 berkisar antara 4-5%. Pada tahun 2008 laju pertumbuhan PDB di beberapa sektor seperti sektor transportasi dan komunikasi menunjukkan peningkatan dengan jumlah yang signifikan dibandingkan sektor lainnya dengan persentase sebesar 16,7 %.
Angka kemiskinan semakin menurun baik di kota dan di desa ,yang semula  pada tahun 2008 sebesar 15,42 %, sedangkan pada tahun 2009 menurun menjadi 14,15%. Lapangan pekerjaan terus diperluas dengan pencapaian angka pengangguran pada tahun 2009 menurun menjadi 8,14% .
 Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah di luar Jawa, termasuk minyak mentah, gas alam, timah, tembaga dan emas. Menjadikan Indonesia sebagai eksportir terbesar kedua gas alam,. produk pertanian yang berlaku di Indonesia termasuk beras, teh, kopi, rempah-rempah dan karet. Sumber daya alam ini adalah aset untuk pengembangan ekspor Indonesia. Untuk perkembangan ekspor pada tahun 2009 terjadi peningkatan pada ekspor nonmigas sebesar 85,66 % dibandingkan dengan perkembangan import non migas sebesar 82,10 %.
Hal-hal yang telah dijelaskan merupakan suatu rangkaian bahwa Indonesia sebagai negara yang menuju kestabilan ekonomi yang baik di dalam negeri maupun di luar negeri.


A.                KEKUATAN
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meyakini jika kekuatan ekonomi daerah di Indonesia masih belum dimaksimalkan oleh pemerintah.

Padahal, Kadin optimistis bahwa perekonomian di daerah bisa menjadi kekuatan utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perbankan dan Finansial, Rosan P Roeslani, di Jakarta, Jumat (31/5).

Rosan mengatakan bahwa kontribusi perekonomian daerah tidak bisa dipandang sebelah mata dalam perannya meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Dikatakan, jika pemerintah berani memaksimalkan perekonomian  daerah, diyakini hal tersebut bisa menjadi senjata andalan Indonesia untuk mengatasi gejolak krisis global yang hingga kini diperkirakan masih belum membaik.

"Ekonomi daerah yang umumnya berbasis ekonomi kerakyatan adalah ekonomi mandiri, yang bahan baku industrinya dari dalam negeri dan mengandalkan pembiayaan usahanya pada modal sendiri atau modal perbankan dalam negeri. Sehingga tidak akan terpengaruh terhadap modal luar," jelasnya.

Lebih lanjut, Kadin juga menyoroti potensi besar dari Usaha Kecil Menengah (UKM) yang ada di daerah. Karena, UKM juga memiliki kemampuan besar dalam menyerap tenaga kerja, sehingga sangat berperan untuk mengentaskan masalah pengangguran dan kemiskinan.

Namun, berbagai persoalan dasar masih terus terjadi di daerah. Diantaranya adalah UKM yang selalu tersendat dalam masalah permodalan. Akses yang terbatas terhadap bank, serta administrasi yang rumit dalam mengembangkan usaha sering menjadi kendala mengembangkan usaha.

Rosan merekomendasikan kepada para pelaku usaha untuk mengakses permodalan melalui non perbankan untuk mengembangkan usaha.

"Perbankan itu high regulated, namun sebenarnya ada alternatif bagi para pengusaha daerah untuk memanfaatkan non perbankan," tutupnya.

B.                 ANCAMAN
Masalah defisit kembar (twin deficits), menjadi ancaman terbesar perekonomian Indonesia di 2013. Kondisi ini terjadi ketika defisit neraca transaksi berjalan dan defisit fiskal.

Jika dibiarkan akan mengakibatkan nilai tukar rupiah melemah dan muncul rentetan panjang dampak yang mengkhawatirkan.

“Kalau tidak diatasi bisa berpengaruh terhadap kondisi perekonomian Indonesia, khususnya nilai tukar. Sehingga membuat ekonomi kita yang seharusnya menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dunia pada delapan tahun ke depan, bisa gagal karena tidak bisa mengatasi kondisi ini,” ujar Pengamat Ekonomi Aviliani, dalam diskusi EC-Think Indonesia bersama Avliani dan Iman Sugema di Jakarta, Kamis (21/3).

Ia menjelaskan, neraca transaksi berjalan merupakan penyumlahan neraca fiskal pemerintah dan neraca transaksi swasta. Kecenderungan yang terjadi sebelum ini, neraca fiskal pemerintah kerap negatif. Namun selalu bisa ditutupi swasta.

Masalah mulai timbul ketika swasta mulai mengalami defisit, dan pada saat yang sama pemerintah tidak mampu menekan defisit anggaran. Neraca transaksi berjalan secara total mengalami defisit 2,8% dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2012.

Pada 2011 jumlah neraca transaksi berjalan adalah 0,2% dari PDB. Kalau ini terus berjalan di 2013 semakin bahaya. Defisit neraca transaksi berjalan ini, berimbas pada menurunnya pasokan valas. Karena tidak mampu mengimbangi permintaan valas.

“Pada tahun 2012, neraca transaksi berjalan mengalami defisit, sedangkan neraca arus modal mengalami surplus. Jadi sumber masalah utama pelemahan nilai tukar pada 2012 adalah defisit neraca transaksi berjalan,” paparnya.

Ia menjelaskan lebih lanjut, penyebab utama terus terjadinya defisit swasta karena pertumbuhan impor yang melampaui pertumbuhan ekspor. Selain itu, meningkatnya beban repatriasi keuntungan perusahaan asing dan beban pembayaran bunga utang luar negeri ikut memengaruhi.

Pertumbuhan ekonomi yang semakin bagus, kelas menengah yang makin meningkat berimbas pada naiknya kebutuhan konsumsi dan pembangunan infrastruktur. “Nah ternyata semuanya kita impor. Sehingga tren impor meningkat. Ini menunjukkan kondisi kita dalam posisi mengkhawatirkan.”

Untuk mengatasi defisit neraca transaksi berjalan, ia menekankan agar pemerintah bisa mengurangi defisit neraca transaksi berjalan, dengan cara menekan defisit anggaran pemerintah dan meningkatkan ekspor.

Namun ia pesimistis, pengurangan defisit tampaknya sulit untuk dilakukan. Terutama karena defisit APBN 2013, kata dia, diperkirakan 1,7% dari PDB. Defisit masih berpotensi terus membengkak sejalan dengan beban subsidi BBM.

“Peningkatan ekspor hanya bisa dilakukan dalam jangka menengah dan masih menunggu membaiknya situasi ekonomi global,” keluhnya.

Opsi lainnya adalah membiayai defisit neraca transaksi berjalan dengan arus masuk modal asing. Akan tetapi arus modal asing juga tidak bisa terlalu diandalkan karena membengkaknya beban pembayaran kembali utang luar negeri swasta. 

Sumber:

MULTINATIONAL CORPORATE



Multinational Corporations adalah perusahaan yang memproduksi dan menjual produknya di dua negara atau lebih, sehingga aktivitas utamanya melibatkan lebih dari dua mata uang yang berbeda. Pada umumnya perusahaan multinasional memiliki kantor pusat di suatu negara dan didukung oleh beberapa anak perusahaan di beberapa negara. Saat ini kemampuan penguasaan teknologi informasi dan informasinya sendiri, menjadikan suatu negara unggul dalam perdagangan internasional.

Karakteristik Perusahaan Multinasional:
1. Membentuk afiliasi diluar negeri
2. Visi dan strategi mendunia (global)
3. Kecenderungan memilih jenis kegiatan bisnis tertentu, umumnya manufakturing
4. Menempatkan afiliasi di negara-negara maju
5. Sejumlah aset PMN diinvestasi secara internasional
6. Bergerak dalam produksi internasional dan mengoperasikan beberapa pabrik di beberapa negara

Dampak Positif Perusahaan Multinasional:
1. Untuk menghasilkan pertumbuhan ekonomi negara penerima.
2. Menutup defisit neraca traksaksi berjalan secara lebih netral. Artinya dibandingkan
Dengan pinjaman asing dan portofolio investment asing maka FDI (Foreign Direct Investment) banyak terbukti telah menolong penutupan devisit neraca transaksi berjalan dari negara berkembang dengan baik.
3. Memberikan efek multiplier positif pada peningkatan pertumbuhan kegiatan industri pasokan dan industri komponen.
4. Memberikan efek multiplier yang tinggi pada penyerapan tenaga kerja terampil dan tenaga ahli khusus.
5. Mempercepat proses transfer teknologi pada perusahaan mitra lokal dan perusahaan lokal yang terkait.
6. Mengurangi tingkat korupsi karena perusahaan MNC umumnya merupakan perusahaan yang go public.

Dampak Negatif Perusahaan Multinasional:
1.      Perusahaan multinasional juga mempunyai dampak negatif pada negara tuan rumah. Pada umumnya pasar yang menjadi sasaran pemasaran perusahaan multinasional ini memang adalah negara-negara yang notabennya adalah negara-negara yang sedang berkembang atau negara-negara dunia ketiga. Hal ini mereka lakukan karena Negara-negara dunia ketiga ini dinilai belum mempunyai perlindungan yang baik atau belum mempunyai “kekuatan” yang cukup untuk menolak “kekuatan” daripada perusahaan-perusahaan raksasa multinasional ini sehingga bukan tidak mungkin mereka bisa melakukan intervensi terhadap pemerintahan yang dilangsungkan oleh Negara yang bersangkutan, atau dengan kata lain Negara-negara ini menghadapi dilema di mana sebagian besar negara terlalu lemah untuk menerapkan prinsip aturan hukum, dan juga perusahaan-perusahaan raksasa ini sangat kuat menjalankan kepentingan ekonomi untuk keuntungan mereka sendiri.

2.      Kemudian harus disaari bahwa perusahaan-perusahaan mutinasional ini tidak tertarik untuk menunjang usaha pembangunan suatu Negara. Perhatian mereka hanya tertuju kepada upaya maksimalisasi keuntungan atau tingkat hasil financial atas setiap sen modal yang mereka tanamkan. Perusahaan-perusahaan multi nasional ini senantiasa mencari peluang ekonomi yang paling menguntungkan, dan mereka tidak bisa diharapkan untuk memberi perhatiam kepada soal-soal kemiskinan, ketimpangan pendapatan dan lonjakan pengangguran. Pada umumnya, perusahaan-perusahaan multinasional hanya sedikit memperkerjakan tenaga-tenaga setempat. Operasi mereka cenderung terpusat di sektor modern yang mampu menghasilkan keuntungan yang maksimal yaitu di daerah perkotaan.

3.      Selain tidak bisa diharapkan untuk ikut membantu mengatasi masalah ketenagakerjaan di Negara tuan rumah, mereka bahkan seringkali memberi pengaruh negative terhadap tingkat upah rata-rata, karena mereka biasanya memberikan gaji dan aneka tunjangan kesejahteraan yang jauh lebih tinggi ketimbang gaji gaji rata-rata kepada para karyawannya, baik itu yang berasal dari Negara setempat atau yang didatangkan dari Negara-negara lain. Di atas telah dikatakan bahwa keuatan mereka juga ditunjang oleh posisi oligopolitik yang mereka genggam dalam perekonomian domestik atau bahkan internasional pada sektor atau jenis-jenis produk yang mereka geluti. Hal ini bertolak berlakang dari keyataan bahwa mereka cenderung beroperasi di pasar-pasar yang dikuasai oleh beberapa penjual dan pembeli saja. Situasi seperti ini memberi mereka kemampuan serta kesempatan yang sangat besar untuk secara sepihak menentukan harga-harga dan laba yang mereka kehendaki, bersekongkol dengan perusahaan lainnya dalam membagi daerah operasinya serta sekaligus untuk mencegah atau membatasi masuknya perusahaan-perusahaan baru yang nantinya dikhawatirkan akan menjadi saingan mereka.

4.      Hal-hal tersebut mereka upayakan dengan menggunakan kekuatan yang mereka miliki dalam penguasaan teknologi-teknologi baru yang paling canggih dan efisien, keahlian-keahlian khusus, diferensiasi produk, serta berbagai kegiatan periklanan secara gencar dan besar-besaran untuk mempengaruhi, kalau perlu mengubah, selera dan minat konsumen. Kemudian walaupun dampak-dampak awal (berjangka awal) dari penanaman modal perusahaan multinasional memang dapat memperbaiki posisi devisa Negara yang menerima mereka (Negara tuan rumah), tetapi dalam jangka panjang dampak-dampaknya justru negatif, yakni dapat mengurangi penghasilan devisa itu, baik dari sisi neraca transaksi berjalan maupun neraca modal. Neraca transaksi berjalan bisa memburuk karena adanya impor besar-besaran atas barang-barang setengah jadi dan barang modal oleh perusahaan multinasional itu, dan hal tersebut masih diperburuk lagi oleh adanya pengiriman kembali keuntungan hasil bunga, royalty, dan biaya-biaya jasa manajemen ke Negara asalnya. Jadi praktis pihak Negara tuan rumah tidak memperoleh bagian keuntungan yang adil dan wajar.

5.      Selain itu perusahaan-perusahaan multinasional berpotensi besar untuk merusak perekonomian tuan rumah dengan cara menekan timbulnya semangat bisnis para usahawan local, dan menggunakan tingkat penguasaan pengetahuan teknologi mereka yang superior, jaringan hubungan luar negeri yang luas dan tertata baik, keahlian dan agresivitas di bidang periklanan, serta penguasaan atas berbagai berbagai jenis jasa pelengkap lainnya untuk mendorong keluar setiap perusahaan local yang cukup potensial yang dianggap mengganggu atau mengancam dalam kancah persaingan, dan sekaligus untuk menghalangi munculnya perusahaan-perusahaan baru yang berpotensi untuk menjadi saingan mereka. Perusahaan-perusahaan multinasional juga sering menggunakan kekuatan ekonomi mereka untuk mempengaruhi, menyuap, dan memanipulasi berbagai kebijakan pemerintah di Negara tuan rumah ke arah yang tidak menguntungkan bagi pembangunannya.

Contoh Perusahaan Multinasional:
1.      Hyundai
2.      Google
3.      General Motors
4.      Acer Inc.
5.      Puma
6.      Mc Donald’s
7.      BMW
8.      Prudential
9.      Mercedes Benz
10.  Apple Computer


Sumber: